 |
| |
Warning: mysql_fetch_row(): supplied argument is not a valid MySQL result resource in /home/zulhamdi/public_html/ver3/mod/publisher/publisher_functions.php on line 26
| Rakyat Bengkulu / |
| |
| |
| Balon Kades PTUNkan Bupati |
| Rabu, 27 Januari 2010 21:13:40 |
|
 |
 |
|
|
Hal ini diungkapkan Ketua FBK Lebong Sebroto kemarin kepada RB. “Selasa lalu kita menjalani sidang tertutup kedua dengan agenda masih melakukan perbaikan untuk materi gugatan. Pihak Pemda juga selalu menghadiri setiap persidangan tertutup tersebut,” ungkap Broto sapaan akrabnya.
Pihak FBK, lanjut Broto, tidak akan menyerah begitu saja dalam mendapatkan keadilan dari hasil seleksi balon kades tersebut. Karena menurut mereka jelas sudah terjadi banyak kejanggalan dan pelanggaran dalam persyaratan dan hasil kelulusan balon kades. Termasuk hasil tes psikologi yang dikeluarkan oleh salah satu lembaga psikologis di Bengkulu.
“Kami akan terus berjuan untuk mendapatkan hak kami. Karena memang sudah jelas banyak yang janggal dari proses seleksi. Calon kades yang ikut dalam seleksi banyak yang bermasalah, tapi tetap diluluskan. Tuntutan kami tetap seperti semula. Batalkan hasil seleksi cakades dan hasil pilkades,” lanjut Broto.
Terpisah, Penasehat Hukum Pemda Lebong Fauzi Taher, SH mengatakan, pihak pemda tetap terbuka dalam menyelesaikan masalah pilkades tersebut. Diakuinya, pihak pemda masih tetap melakukan pendekatan persuasif dengan pihak FBK. Meskipun sidang di PTUN terus berjalan.
“Kami tetap selalu terbuka dalam menyelesaikan segala masalah. Lagi pula itu hak mereka sebagai warga negara untuk melakukan tuntutan hingga ke PTUN. Pihak Pemda juga selalu mengikuti. Lebong jugakan milik mereka, jadi tidak perlu dibesar-besarkan masalah ini. Kita ikuti saja terus prosesnya dan kita lihat bagaimana hasilnya nanti,” ujar Fauzi.
Senin Depan Sidang Ketiga
Dibagian lain, Subroto dan Fauzi juga menyampaikan kalau sidang selanjutnya akan digelar Senin (1/2) mendatang di PTUN Bengkulu. Materi sidang tersebut masih sebatas penyampaian perbaikan materi gugatan. Tapi, pihak FBK berencana akan meminta langsung dilakukan persidangan terbuka.
“Insya Allah Senin depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda masih melakukan penyampaian perbaikan gugatan. Tapi nanti kalau memang memungkinkan kami minta langgsung dilakukan persidangan terbuka jika memang materi gugatan dari kami dianggap sudah lengkap dan tidak ada perbaikan lagi,” kata Broto.(dtk)
|
| |
| |
| Berita Lainnya |
. Giliran Ds Taba Saling, Terjangkit Flu Burung . Positif Flu Burung, 4 Ekor Unggas Mati . Komisi I Dukung Incumbent ke MK . Dewan Usulkan 24 Kali “Jalan-Jalan” . Pos Jaga Kosong, Bupati Tegur Kakan Satpol PP . Usul Penetapan Bup/Wabup Tiba di Meja Fraksi DPRD . Panwaslu Lempar Dua Pelanggaran Pilkada . Diknas Tak Setujui Pungutan Uang Bangku . Berkas Penetapan Cabup/Cawabup Ke DPRD . PSB SMAN 1 LU Lakukan Pungutan Uang Bangku?
|
| |
|  |
|  |