iklan three

Warning: mysql_fetch_row(): supplied argument is not a valid MySQL result resource in /home/zulhamdi/public_html/ver3/mod/publisher/publisher_functions.php on line 26
 
 
 
Kajari Tak Tahan Mantan Kadinkes
Jumat, 29 Januari 2010 19:47:15 Kirim-kirim Print version
Kapolres Lebong, AKBP. Harries Budiharto, S.Ik, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. S. Hidayat mengakui hal tersebut. Rita, lanjut Hidayat, diancam pasal 263 jo 55 tentang pemalsuan surat. “Tersangka dikenai pasal pemalsuan surat dan diancam hukuman pidana hingga 6 tahun,” ujar Hidayat.

Meskipun sudah diserahkan, Rita ternyata tidak ditahan dan hanya dikenai status tahanan kota. Itu dilakukan Kejari dengan alasan pertimbangan kemanusiaan. Kajari Tubei Rudi Indraprasetya, SH, MH tidak membantahnya. “Tersangka pernah mengalami sakit di bagian kepala dan pernah dioperasi. Bukti-bukti medisnya juga sudah diserahkan dan ada di Kejari,” katra Rudi. (dtk)
 
 
Berita Lainnya
. Giliran Ds Taba Saling, Terjangkit Flu Burung
. Positif Flu Burung, 4 Ekor Unggas Mati
. Komisi I Dukung Incumbent ke MK
. Dewan Usulkan 24 Kali “Jalan-Jalan”
. Pos Jaga Kosong, Bupati Tegur Kakan Satpol PP
. Usul Penetapan Bup/Wabup Tiba di Meja Fraksi DPRD
. Panwaslu Lempar Dua Pelanggaran Pilkada
. Diknas Tak Setujui Pungutan Uang Bangku
. Berkas Penetapan Cabup/Cawabup Ke DPRD
. PSB SMAN 1 LU Lakukan Pungutan Uang Bangku?
 
 Advertising
  
TELKOMSEL


kijang