Dengan kondisi yang ada, lanjut Noharli, Baperjakat juga bisa dinilai tidak menganut prinsip the right man in the right place untuk mewujudkan Good Govermance. Basic dan kemampuan pejabat dalam memegang jabatan sangat penting demi mendukung kinerjanya dalam menjalan tugas.
“Pertimbangan basic dan kemampuan penting untuk menunjang kinerja. Misalnya Kadis Kesehatan dengan latar belakang pendidikan atau hukum, kan tidak akan mungkin maksimal kinerjanya. Atau Kabag hukum dipasang pejabat dengan latar belakang sarjana ekonomi bukan sarjana hukum, kan juga tidak sesuai,” contoh Noharli.
Terpisah, Ketua Baperjakat Zainul Amin Yasik, SE menjelaskan pertimbangan penempatan tersebut. Yakni, keterbatasan kuantitas dan kualitas SDM. Meski harus mengambil dari luar daerah, pihak Baperjakat juga masih kesulitan dengan minat SDM yang ingin diminta menjadi pejabat di Lebong.
“Seperti SKPD PU, SDM kita yang Insinyur atau Sarjana Teknik untuk seselon II minim. Bahkan kami sempat menyampaikan ke BKN Palembang dan Pusat terkait masalah keterbatasan SDM. Makanya masih banyak jabatan yang kosong. Kalau juga mau dibilang alasan klasik, yaa memang itu lah faktanya,” kata Amin. (dtk)
|