Dikatakan Ketua Pansus I Edwar Samsi, SIP, pengelolaan Jamkesda yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan harusnya dilakukan Unit Pelaksana Teknis. Bukan dikelola oleh sebuah yayasan yang belum jelas keberadaanya, ujar Edwar.
Dari hasil Kunker Pansus I ke Yogyakarta belum lama ini, pihaknya membuat keputusan tersebut. Kalau kita di Pansus sepakat pengelolaan dana Jamkesda dilaksanakan UPT. Bukannya sebuah yayasan, terang Edwar.
Terpisah, anggota Pansus I lainnya Drs.Ahmad Rizal, MM menjelaskan keberatan dewan terkait pengelolaan Jamkesda tersebut tidak berarti menolak dilaksanakannya program Jamkesda. Justru, dengan pengalihan pengelolaan ke UPT diyakini akan mengurangi pengeluaran daerah. Kalau diserahkan kepada yayasan, orang-orang di dalamnya butuh honor. Ini kan perlu tambahan anggaran lagi, jelas Rizal. Sementara dana Jamkesda yang dikelola yayasan Bhakti Husada saat ini, sebesar Rp 479.380.000.
Sesuai peruntukkan bagi rakyat kecil, Pansus I tetap memperjuangkan keberlanjutan program kesehatan ini. Sejauh apa yang dilakukan bermanfaat bagi rakyat banyak, dengan mengedepankan langkah efektif dan efisien, tentu akan didukung, kata Rizal.
Data yang diperoleh, pada tahun ini Dinas Kesehatan telah menyiapkan 27.268 kartu peserta Jamkesda baru dengan jumlah premi menjadi Rp 520 juta. Jika ditambah jumlah peserta Jamkesmas, total warga yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan sebanyak 81.935 jiwa atau sekitar 70 persen warga Kepahiang. (oce)
|