iklan three

Warning: mysql_fetch_row(): supplied argument is not a valid MySQL result resource in /home/zulhamdi/public_html/ver3/mod/publisher/publisher_functions.php on line 26
 
 
 
Dikelola Yayasan, Jamkesda Boros
Selasa, 02 Februari 2010 14:14:45 Kirim-kirim Print version
Dikatakan Ketua Pansus I Edwar Samsi, SIP, pengelolaan Jamkesda yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan harusnya dilakukan Unit Pelaksana Teknis. Bukan dikelola oleh sebuah yayasan yang belum jelas keberadaanya, ujar Edwar.

Dari hasil Kunker Pansus I ke Yogyakarta belum lama ini, pihaknya membuat keputusan tersebut. Kalau kita di Pansus sepakat pengelolaan dana Jamkesda dilaksanakan UPT. Bukannya sebuah yayasan, terang Edwar.

Terpisah, anggota Pansus I lainnya Drs.Ahmad Rizal, MM menjelaskan keberatan dewan terkait pengelolaan Jamkesda tersebut tidak berarti menolak dilaksanakannya program Jamkesda. Justru, dengan pengalihan pengelolaan ke UPT diyakini akan mengurangi pengeluaran daerah. Kalau diserahkan kepada yayasan, orang-orang di dalamnya butuh honor. Ini kan perlu tambahan anggaran lagi, jelas Rizal. Sementara dana Jamkesda yang dikelola yayasan Bhakti Husada saat ini, sebesar Rp 479.380.000.

Sesuai peruntukkan bagi rakyat kecil, Pansus I tetap memperjuangkan keberlanjutan program kesehatan ini. Sejauh apa yang dilakukan bermanfaat bagi rakyat banyak, dengan mengedepankan langkah efektif dan efisien, tentu akan didukung, kata Rizal.

Data yang diperoleh, pada tahun ini Dinas Kesehatan telah menyiapkan 27.268 kartu peserta Jamkesda baru dengan jumlah premi menjadi Rp 520 juta. Jika ditambah jumlah peserta Jamkesmas, total warga yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan sebanyak 81.935 jiwa atau sekitar 70 persen warga Kepahiang. (oce)
 
 
Berita Lainnya
. Giliran Ds Taba Saling, Terjangkit Flu Burung
. Positif Flu Burung, 4 Ekor Unggas Mati
. Komisi I Dukung Incumbent ke MK
. Dewan Usulkan 24 Kali “Jalan-Jalan”
. Pos Jaga Kosong, Bupati Tegur Kakan Satpol PP
. Usul Penetapan Bup/Wabup Tiba di Meja Fraksi DPRD
. Panwaslu Lempar Dua Pelanggaran Pilkada
. Diknas Tak Setujui Pungutan Uang Bangku
. Berkas Penetapan Cabup/Cawabup Ke DPRD
. PSB SMAN 1 LU Lakukan Pungutan Uang Bangku?
 
 Advertising
  
TELKOMSEL


kijang