“Saya juga sudah mengkomunikasi langsung dengan Bapak Bupati. Beliau memberikan respon Positif, hanya saja masalah bisa atau tidaknya dimasukkan dalam anggaran uang makan tersebut, memang masih butuh pembahasan lebih jauh. Termasuk persetujuan dari DPRD Lebong,” jelas Aswan yang juga Camat Lebong Utara ini.
Tambahan uang makan tersebut, lanjut Aswan, diakui memang sangat diharapkan oleh para guru. Karena bisa menambah pendapatan dan kesejahteraan guru dalam rangka meningkatkan profesioanalisme kinerja mereka dalam menciptakan SDM yang berkualitas untuk membangun dan mensejahterahkan masyarakat Lebong ke depan.
“Kita juga berharap guru-guru terus meningkatkan kualitas kerja mereka. Karena konstribusi dan kesejahteraan yang terus ditingkatkan pemerintah untuk guru juga harus diimbangi dengan kualitas kerja yang juga terus membaik. Agar apa yang diberikan sesuai dengan yang didapatkan,” lanjut Aswan.
Terpisah, Kepala DP2KAD, Mustarani Abidin, SH, MH mengatakan keinginan PGRI tersebut saja bisa dipenuhi. Tinggal lagi pengajuan dari pihak SKPD terkait. Juga termasuk kebutuhan dan ketersedian anggaran dan kas daerah yang.
“Kalau memang pertimbangan SKPD terkait itu dibutuhkan dan dinilai mendesak sifatnya, kanapa tidak. Silahkan saja pihak SKPD mengajukan anggaran tersebut. Apa salahnya jika memang memungkinkan pemerintah bisa meningkatkan kesejahteraan para guru,” demikian Mustarani.(dtk)
|