iklan three

Warning: mysql_fetch_row(): supplied argument is not a valid MySQL result resource in /home/zulhamdi/public_html/ver3/mod/publisher/publisher_functions.php on line 26
 
 
 
Diduga, Lahan Kantor Bupati Kuras APBD 2010 Rp 321 Juta
Sabtu, 17 Juli 2010 22:18:21 Kirim-kirim Print version
Klik untuk melihat foto lainnya...
Dugaan ini diperkuat dari pengakuan pemilik lahan, Mahyudin, Arbain dan Dalil Hasim. Masing-masing mereka mengaku mendapatkan uang bayaran sebesar Rp 30 juta Arbain, Rp 250 juta Dali Hasim dan Rp 41 Juta Mahyudin. Bukti lain juga ikut mendukung, seperti kuitansi pembayaran yang diperlihatnya. ‘’Uang yang saya terima dari pembebasan lahan pembangunan kantor Bupati, rencananya untuk naik haji,’’ kata Dali Hasan.

‘’Memang sudah dibayarkan, kalau tidak percaya ini kuitansinya. Uang itu saya gunakan untuk biaya pendidikan S2 adik saya,’’ ujar Arbain sembari menunjukkan bukti kuitansi.

Permasalah berlanjut, jika benar uang tersebut diambil dari APBD 2010 Pemda Benteng, maka berindikasi adanya penyimpangan. Seperti dikemukakan Anggota Komisi III DPRD Benteng, M. Sobry.

Menurut Sobry, kebijakan panitia dan Pemda sudah “mengangkangi” aturan. Dalam pasal 105 Permendagri No 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, menjelaskan setiap pengeluaran harus memenuhi syarat sah pembayaran.

‘’Katanya tanah itu hibah, kok malah dibayar. Kalau benar benar dari APBD, itu jelas melanggar. Syarat dari pihak panitia pun tidak sah, mengapa terus dibayar. Kebijakan Pemda ini sudah salah, dengan menggunakan dana yang tidak tentu arahnya. Harusnya dana itu digunakan untuk yang lain,’’ ujar Sobry.

Untuk itu, lanjut Sobry, pihak kepolisian harus mengusut tuntas masalah tersebut. Skenario yang disusun dalam rapat intern Sekda tanggal 12 April lalu, sudah tersandung dengan aturan.

‘’Dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) tahun 2009 tidak menyebutkan Pemda punya utang. Masalah lahan ini kan di tahun 2009, kok dibayar tahun 2010, ini kan rancu,’’ ucap Sobry.

Menurutnya, Pejabat di Benteng bukan bertujuan membangun Benteng untuk lebih maju, tetapi membangun Benteng mundur ke belakang. Terbukti sudah menguras dana APBD, yang seharusnya dialihkan ke penggunaan yang paling terarah.

Anehnya, saat dikonfirmasi masalah pembayaran lahan, beberapa pejabat Benteng mengaku tidak tahu. Seolah-olah melempar tanggung jawab kepada koordinator panitia pembebasan lahan. ‘’Benar dek, saya tidak tahu tentang pembayaran lahan itu,’’ ungkap Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD), Sunarjaya, SE.

Ketika ditanya tentang bagaimana proses pembangunan yang telah dilanjutkan, jawaban yang dilontarkan terkesan berbelit-belit. Ia lebih melempar pertanyaan itu kepada Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pekerjaan Umum dan Pemerintahan. ‘’Mungkin bagian pemerintahan dan dinas PU yang tahu,’’ tutur Sunarjaya.

Jawaban yang sama diterima dari Asisten I, A. Ansyori, SH, MM dan Kabag Pemerintahan, Agussalim, S.Sos mengaku tidak memamahi persoalan itu. Kemudian melempar persoalan itu kepada pendahulunya. ‘’Kami baru di jabatan ini. Jadi sama sekali tidak mengetahui persoalan itu,’’ alasan Ansyori.

Sementara Agussalim menuturkan bahwa dana anggaran DPA di pemerintahan merupakan dana pembangunan kantor camat, ‘’Tidak ada seperti itu, kalau dana pembebasan lahan kami tidak tahu,’’ sanggah Agussalim. (rif)
 
 
Berita Lainnya
. Tiga Petinggi BU Tak Perlu Kembalikan Uang
. Panitia Pinjam Kocek Pribadi
. Tiga Petinggi BU Disebut Terima Aliran Dana TK/SD
. Jaksa Kantongi Nama-Nama Tsk DAK
. Gaji Distop, Pejabat BNK Tetap Mangkir
. Belanja Cetak Diknas, “Nguap” Rp Rp 5,6 Jt
. Dewan Desak Sekdis Terlibat Sabu Dicopot
. 83 Tabung Gas Disita Polisi
. Kadis PU Sebut Audit BPK Tak Masuk Akal
. Pasangan Iman Positif Gugat ke MK
 
 Advertising
  
TELKOMSEL


kijang