 |
| |
| Rakyat Bengkulu / Mukomuko |
| |
| |
| Dirut PDAM Deadline 2 Minggu Terpasang |
| Jumat, 30 Juli 2010 00:02:02 |
|
 |
 |
|
|
Memang awalnya keluarga An bersikukuh tak mau mengembalikan uang yang telah dilarikan An. Namun setelah diberikan pengertian mereka setuju. Dari pada kasus ini bergulir ke penagak hukum, terang Abu Halim.
Selaku dirut, Abu Halim juga telah turun ke Kecamatan Selagan Raya dan saat ini baru bertemu dengan dua warga Selagan Raya yang uangnya dilarikan An. Yakni Ujang Rani, serta pihak Puskesmas Selagan Raya. Beberapa hari ke depan pegawai PDAM di Selagan Raya akan segera memasangkan pipa ke rumah warga dan puskesmas tersebut. Namun diyakini masih banyak lagi uang warga yang dilarikan. Untuk itu pada warga yang merasa uangnya dilarikan An supaya segera mendaftarkan diri ke PDAM sehingga bisa dipasang. Namun harus menunjukkan bukti. Nah kami harapkan warga supaya bisa berperan aktif. Sehingga nantinya masalah ini segera selesai, terang Dirut.
Mengenai keluhan adanya pegawai PDAM Selagan Raya kurang respon terhadap pelanggan, Abu Halim sudah menegur. Dan bila pegawai PDAM masih mengulang warga diharapkan untuk melapor. Sebab PDAM selaku badan usaha milik daerah ingin mengutamakan layanan bagi pelanggan. Di dalam tubuh PDAM kita berbenah. Sehingga kritik saran membangun dari masyarakat sangat diperlukan, terang Abu Halim.
Untuk Kasus Deden warga yang mengaku telah menyetorkan uang namun belum dipasang. Kronologis nya bukan begitu. Aliran PDAM Deden sudah dipasang. Namun karena ada pengerjaan jalan akibatnya pipa PDAM menuju rumah Deden Pecah. Namun PDAM sudah berkoordinasi dengan Kontraktor dan dalam waktu dekat akan dipasangkan. Nah kami rasa masalah ke warga semua sudah beres. Tinggal lagi kami menerapkan sanksi pada An. Saat ini sanksi yang kami berikan adalah pemotongan gaji secara keseluruhan. Untuk menutupi uang masyarakat untuk PDAM yang dilarikan. Kita berusaha untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, demikian Abu Halim.(del) |
| |
| |
| Berita Mukomuko Lainnya |
. Polisi Pastikan Lidik Sogok Rp 1, 29 M . Dugaan “Upeti” Rp 1,29 M ke Dewan Semakin Menguat . Kades Ancam Mogok Kerja . Pasal TWA, Pemda Ancam Tuntut BKSDA . Ancaman PPK Diyakini Hanya Gertak Sambal! . Proyek Siluman, SMAN 9 Direkomendasi Dirobohkan . THR PNS & Honorer Pemda Mukomuko Rp 1,2 Miliar . Dua Pengedar Upal Beroperasi di Ipuh . 11 Guru Diperiksa Inspektorat . Dua Hari Tenggelam, Warga Serami Tewas
|
| |
|  |
|  |