iklan three
 
 
 
Kakek-Kakek Dibekuk Karena Ganja
Jumat, 30 Juli 2010 00:05:11 Kirim-kirim Print version
Tsk IJ yang sudah berumur 59 tahun, tertangkap tangan dengan dugaan memiliki 2 linting ganja yang tersimpan rapi di dalam kotak rokok dan diduga merupakan milik Tsk. Alhasil, unit Tipiter Polres Kepahiang yang menangani kasus kepemilikan ganja ini siap menjerat Tsk ke dalam pasal 111 ayai 1 sub 127 ayat 1 huruf a UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal kurungan 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres AKBP. Chaerul Yani, S.ik melalui Kasat Reskrim AKP.Max Marines, S.ik menerangkan operasi sejenis akan dilakukan secara kontinyu. Sekaligus pengamanan saat menjalani ramadhan hingga Idul Fitri nanti, terang Max.

Saat diamankan Tsk yang sudah memiliki 7 orang anak, dari hasil perkawinan pertama 5 orang dan perkawinan ke dua 2 orang terindikasi sedang mabuk berat. Saya hidup sendiri, sejak 2009 cerai lagi dengan istri kedua, tutur Tsk.

Pengakuan Tsk, cimeng diperoleh dari seseorang di Kota Curup. Tsk pun membeli sebanyak 4 paket, dimana harga per paket dihargai Rp 50 ribu. Untuk ukuran paket, yang dikenal juga dengan istilah Pahe (paket hemat) ini 1 paket bisa dipecah hingga 4-5 linting ganja kering ukuran sedang. Turut diamankan bersama Tsk, uang Rp 4,085 juta, kunci T dan obeng yang belum jelas kegunaannya. Yang jelas, hasil tangkapan ganja ini akan kami kirim ke BPPOM, tambah Ipda Risdianta,SH didampingi Kanit Tipiter Aiptu Kadi Karjito.(oce)
 
 
Berita Kepahiang Lainnya
. Maling Baju Untuk Lebaran
. Tsk Rampok Ngaku Terlibat di Dua TKP
. Kompor Gas Meledak Sekeluarga Nyaris Tewas
. 3 Perampok Sikat Motor dan Uang Rp 35 Juta
. Tak Diudang, Panwaslu Kecewa
. Perbatasan dan Terminal Dijaga
. Bando dan Rosjonsyah Positif Dilantik Senin
. Rampok Lagi, 5 Bandit Bersebo Beraksi di Kph
. Dana Jamkesda 2010 Habis!
. Saling Gebuk, Adik Dewan Diopname
 
 Advertising
  
TELKOMSEL


kijang