 |
| |
| Rakyat Bengkulu / Metropolis |
| |
| |
| Guru Tuntut Tambahan Penghasilan Dicairkan |
| Jumat, 30 Juli 2010 00:05:52 |
|
 |
 |
|
|
Tak hanya guru dijajaran Pemda Kabupaten/Kota saja, lebih parah lagi ribuan guru di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya tambahan penghasilan tersebut tak cair sejak Januari 2009 atau terhitung 19 bulan hingga Juli 2010. Artinya, rapel tambahan penghasilan harus dibayar sebesar Rp 4.750.000.
Ketua PGRI Provinsi Prof. Dr. Sudarwan Danim menyatakan Pemda Kabupaten/Kota termasuk Pemda Provinsi tidak memberikan perhatian serius pada guru. Buktinya, tambahan penghasilan yang menjadi hak guru untuk meningkatkan kesejahteraan malah tak diberikan. Dampaknya kejadian seperti ini menimbulkan gangguan secara psikologis pada guru.
“Agar guru tetap konsisten bekerja kepada masyarakat, mereka juga harus diperhatikan. Karena mereka juga memiliki kehidupan dan ingin hidup lebih layak,” ungkap Sudarwan.
Dikatakan, tambahan penghasilan Rp 250 ribu bagi guru PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik atau belum tersertifikasi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Alokasi dana tambahan penghasilan guru diatur dalam Permenkeu Nomor : 119/PMK.07/2010. Untuk tunjangan profesi guru PNS sebesar 1 kali gaji, diatur dalam Permenkeu Nomor : 117/PMK.07/2010.
Dari hasil rapat dengan anggota PGRI Kabupaten/Kota minggu lalu, Sudarwan mengatakan dirinya sempat mengungkapkan apakah guru-guru harus memang harus demo atau bahkan mogok agar permasalahan ini ditanggapi pihak terkait. “Mestinya tidak begitu. Kami sebenarnya tidak ingin demo jika sudah ada tanggapan. Permasalahan ini juga tidak akan berlarut kalau Pemda bekerja secara profesional,” ungkapnya.
“Saya sudah berulang kali mencari info tentang ini ke Jakarta. Di Jakarta tahunya sudah beres. Ternyata macetnya di daerah. Kami cuma berharap mudah-mudahan cepat direalisasikan sebelum suasana pendidikan semain kacau, karena hak guru tak diberikan,” tegasnya.
Diharapkan Sudarwan, seharusnya memperhatikan nasib para guru. DPRD juga seharunya berpihak kepada rakyat, karena guru merupakan bagian dari rakyat. Ini saatnya dewan perwakilan membela hak-hak rakyat. Berikan kepastian, minimal selambatnya sebelum puasa para guru harus mendapat haknya.(cw1) |
| |
| |
| Berita Metropolis Lainnya |
. Giring Tunda CPNS, Dewan “Melempem” . Paripurna Diwarnai Aksi Gebrak Meja . PGRI Temukan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan . Soal CPNS, Surat Dewan Dicueki MenPAN RB . Parkir Pelabuhan ASDP Diduga Illegal . PGRI : Kembalikan Pungutan Sekolah . Tabung Meledak, Siap Ganti Rugi . Mutasi Eselon II, Sekwan Terancam . Bappeda Ditegur Kementerian PU . THR PNS Dibagi H-7 Lebaran
|
| |
|  |
|  |