iklan three
 
 
 
Anggota Brimob, Suami - Istri Dilapor Menipu
Rabu, 10 Maret 2010 16:42:14 Kirim-kirim Print version
Menurut keterangan korban saat melapor ke Dit Reskrim Polda Bengkulu kemarin (8/3), kejadian ini sebenarnya telah berlangsung lama yakni Senin 4 Septembar 2009 lalu. Bermula ditahannya suami dari masing-masing korban oleh Polres Bengkulu Utara terkait jual beli tanah.

Anggota Brimob beserta istri dilaporkan telah mendatangi ketiga korban secara terpisah dengan menawarkan jasa dapat mengurus penangguhan penahanan para suami korban. Menurut salah seorang korban Rusmaini, untuk keperluan penangguhan penahanan tersebut, Ef dan ER meminta uang Rp 13 juta.

‘’Karena ingin suami tak ditahan, saya menyanggupinya. Hanya saja pembayaran dilakukan secara bertahap. Setelah uang Rp 13 juta dipenuhi, suami kami tak kunjung mendapat penangguhan penahanan, hingga akhirnya bebas dengan sendirinya setelah menjalani hukuman,’’ ujar Rusmaini.

Masih menurut Rusmaini, ia percaya kepada 2 oknum tersebut itu karena cukup meyakinkan. Katanya uang tersebut untuk pelican mengurus masalah penangguhan, bila tak pakai uang maka suami korban tak mungkin mendapat penangguhan penahanan.

Hal senada disampaikan Minarni yang mengaku juga didatangi Ef dan ER. ‘’Saya mengangsur sebanyak 5 kali hingga Rp 13 juta itu terbayarkan ke Ef dan Er. Namun nyatanya, apa yang dijanjikan para pelaku untuk mengurus masalah penangguhan penahanan suami saya tidak ada kejelasan sampai saat ini,” kata Minarni.

Ketika dikonfirmasi Direktur Reskrim Kombes Pol Drs R Sunanto, MM didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Drs Y Suyatmo BA, membenarkan adanya laporan soal “kenakalan” oknum anggota itu. “Masalah laporan tersebut kita pelajari dulu karena para IRT tersebut baru melapor Senin(8/3) kemarin. Yang jelas, siapapun yang terlibat, apalagi itu anggota kami, sudah pasti ditindak tegas sebagaimana telah menjadi komitmen Kapolda,’’ tegas Sunanto.

Pernah Dipertemukan

Di tempat terpisah, Kasi Ops Brimob Bengkulu AKP Irsan Sinoaji S.Ik, ketika dikonfirmasi membenarkan Bripka. FE adalah anggota Brimob Bengkulu. Dia mengakui memang ada permasalahan antara Bripka. FE dan istri dengan sejumlah warga.

“Ya benar ada anggota kita suami istri yang diduga melakukan penipuan. Dengan tidak ditemukannya kesepakatan tersebut kita menyarankan kepada korban untuk melaporkan ke Polda Bengkulu untuk ditindak secara hukum,” terang Irsan yang dihubungi Via telepon.

“Dugaan penipuan tersebut pernah kita pertemukan antara korban dengan pelaku, akan tetapi tak kunjung membuahkan kesepakatan antara kedua belah pihak kerena pada saat pertemuan tersebut pelaku mengelak atas tuduhan tersebut,” pungkas Irsan. (cw1)
 
 
Berita Berita Utama Lainnya
. PT untuk Tes CPNS Dikoordinir Pemprov
. Rampok 14 Motor, 3 Bandit Ditembak
. Dilapor Ijazah Palsu, Reskan Datangi Polda
. Sidak Bocor, Angkutan Plat Hitam Menghilang
. Ribuan Massa Lembak Datangi Pemkot LLG
. Difasilitasi Kapolda, Suherman - Agusrin Islah
. Anggota TNI Tewas Terpanggang
. Mendagri Kirim Surat “Teguran” ke Gubernur
. Reskan dan Suherman Dilantik Usai Umroh
. Sekda, Bupati dan Senator Telantar 3 Jam di Bandara
 
 Advertising
  
TELKOMSEL


kijang