 |
| |
| Rakyat Bengkulu / Berita Utama |
| |
| |
| Rapat Muspida Pojokkan Walhi |
| Rabu, 28 Juli 2010 16:52:03 |
|
 |
 |
|
|
Ini disampaikan karena selama ini atau sebelum Walhi mulai masuk di Desa Pering Baru, tidak pernah ada tuntutan pengembalian lahan dari masyarakat setempat. Dan situasi tetap kondusif. Namun, setelah Walhi masuk, masyarakat mulai berani menuntut pengembalian lahan dari PTPN VII.
Pertemuan bersama tersebut akhirnya menghasilkan beberapa poin penting menyikapi konflik yang terjadi di PTPN VII. Diantaranya Pemda mendukung tindakan yang diambil Polda Bengkulu. PTPN VII adalah perusahaan negara yang harus dilindungi.
Hasil pertemuan juga meminta PTPN VII membuktikan kepemilikan lahan mereka. Jangan sampai jika memang ada tanah hak masyarakat justru tidak diberikan. Pemda akan segera membentuk tim untuk mengkaji permasalahan yang terjadi. Untuk mencari jalan keluar dari aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya. Tim dibentuk untuk melihat apakah mungkin lahan milik masyarakat dikembalikan.
‘’Ada beberapa kesepakatan bersama agar menjadi perhatian bersama. Ini merupakan kesepakatan bersama, bukan hanya Pemda . Sebagai langkah awal untuk menyelesaiakan konflik di PTPN VII dengan warga Desa Pering Baru dan sekitar,’’ terang Sekda.
Pabung Onsonuni dalam sambutannya mengatakan pihak PTPN VII diminta untuk membuka data-data kepemilikan lahan mereka. Karena hal ini juga akan menyelesaikan konflik yang selama ini terjadi. Kalau memang tidak ada hak warga yang terpakai, maka PTPN VII tidak perlu mengembalikan lahan. Namun jika ada tanah warga yang terpakai harus dikembalikan.
‘’PTPN VII harus terbuka soal lahan. Jangan sampai ada pihak tertentu yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari konflik yang terjadi,’’ terang Onsonuni.
Kapolres Bantah Pelecehan Seksual
Kapolres Seluma AKBP Yudi Wahyudiana,SIk, MM menjelaskan bahwa apa yang sudah dituduhkan warga Pering Baru terkait tuduhan adanya pelecehan seksual itu sama sekali tidak ada. Saat mengamankan warga di tempat terbuka dan banyak warga yang melihat termasuk pihak PTPN VII. Jadi tidak mungkin anggota Polres melakukan pelecehen seksual.
‘’Saya jamin tidak ada pelecehan seperti yang dituduhkan warga dan Walhi. Banyak warga yang melihat saat anggota mengamankan warga yang menuntut lahan mereka,’’ terang kapolres.
Ditambahkan Yudi Wahyudiana, kondisi di Pering Baru sudah aman dan terkendali. Bahkan antara warga dengan pihak PTPN VII juga sudah membaur seperti sebelumya. Kapolres meminta masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. Tidak mudah terpancing dengan isu yang menyesatkan.
Sekarang masih ada dua pleton personel dari Polda dan Polres Seluma masih disiagakan di lokasi PTPN VII yang sedang melakukan peremajaan. ‘’Angggota di lokasi bukan untuk berperang, hanya untuk menjaga situasi dan menenangkan masyarakat. Kami minta dukungan dari masyarakat,‘’ kata Kapolres.
Direktur Walhi Desak Pecat
Di tempat terpisah, Direktur Wahana lingkungan Hidup (Walhi) di Jakata Nahdian Furqon mengatakan sesuai surat yang telah dikirimkan kepada Kapolri (26/7) lalu, selain mendesak agar Kapolri mengusut tuntas kasus ini, Walhi juga menyampaikan beberapa tuntutan dan pernyataan sikap lainnya. Antara lain, mengutuk keras tindakan yang melanggar HAM dan tidak manusiawi, bebaskan semua warga dan aktivis Walhi yang saat ini masih mendekam di Polda Bengkulu, dan meminta Polri untuk tidak memperkeruh masalah. Sebaliknya menjadi pihak yang menyelesaikan konflik.
“Walhi sangat mengutuk keras tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap warga. Tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian sangat jauh dari citra reformasi kepolisian,” pungkas Berry.
Ditambahkan Berry, sesungguhnya akar permasalahan terjadinya konflik dikarenakan tidak adanya upaya dari pihak PTPN VII dan pemerintah untuk mengakomodir hak-hak warga. “Kami sangat menyesalkan tindakan aparat kepolisian itu. Padahal itu adalah niat warga untuk mengambil alih tanah mereka. Seharusnya Polri dan pemerintah menyelesaikan konflik. Tanah itu adalah adalah hak mereka dan menyangkut keberlangsungan hidup mereka,” pungkas Berry.
Ditambahkan Berry saat ini pihaknya telah mempunyai fakta-fakta yang kuat bahwa tanah yang digusur adalah tanah milik warga. Untuk itu dirinya berharap agar pemerintah sebaiknya mengembalikan tanah hak warga.
Disisi lain terkait tudingan bahwa tindakan anggota Walhi Bengkulu merupakan tindakan individu bukan tindakan organisasi, dibantah keras oleh Berry. Menurutnya tindakan advokasi Walhi Bengkulu murni tindakan organisatoris Walhi.. “Saya sebagai pimpinan tertinggi Walhi siap mengambil tanggung jawab ini,” pungkas Berry. (cik/cw5/ble) |
| |
| |
| Berita Berita Utama Lainnya |
. PT untuk Tes CPNS Dikoordinir Pemprov . Rampok 14 Motor, 3 Bandit Ditembak . Dilapor Ijazah Palsu, Reskan Datangi Polda . Sidak Bocor, Angkutan Plat Hitam Menghilang . Ribuan Massa Lembak Datangi Pemkot LLG . Difasilitasi Kapolda, Suherman - Agusrin Islah . Anggota TNI Tewas Terpanggang . Mendagri Kirim Surat “Teguran” ke Gubernur . Reskan dan Suherman Dilantik Usai Umroh . Sekda, Bupati dan Senator Telantar 3 Jam di Bandara
|
| |
|  |
|  |