iklan three
 
 
 
Proses Hukum 2 Aktivis Walhi dan 18 Warga, Tetap Lanjut
Jumat, 30 Juli 2010 00:08:49 Kirim-kirim Print version
Seperti disampaikan Direktur Reskrim Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs. R Sunanto, MM didampingi Kabid Humas Polda AKBP Hery Wiyanto, SH kepada RB kemarin. Menurutnya, 2 aktivis dan 18 warga yang menjadi tersangka dijerat pasal 47 Undang-Undang nomor 18 Tahun 2004 serta pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

“Proses hukum terhadap kedua aktivis dan 18 warga Kecamatan Talo Kecil tersebut tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum. Dan untuk saat ini pemberkasan 20 tersangka tersebut sudah hampir rampung. Mungkin tidak lama lagi kalau itu sudah akan langsung kita kirim ke Kejaksaan Tingggi (Kejati) Bengkulu. Mengenai waktukya kapan nanti akan kita beritahukan. Yang jelas saat ini sudah memasuki tahapan finising, itu aja untuk sementara,” ungkap Sunanto.

Dia menegaskan, hukum tidak bisa dipengaruhi dengan tekanan oleh pihak manapun dan tidak ada alasan untuk tidak memprosesnya. Kalau mereka mempunyai bukti yang kuat, bahwa tanah itu milik mereka. Silakan diselesaikan dengan jalur hukum yang berlaku. Sedangkan barang bukti yang nantinya juga akan dilimpahkan diantaranya beberapa parang, tanaman, surat HGU serta video rekaman kejadian. “Kita serius dan tidak main-main dalam hal ini, dan akan kita teruskan ke pengadilan. Biar nanti pengadilan yang menjatuhkan hukuman,” kata Sunanto.

Di tempat terpisah 5 orang perempuan warga Pering Baru yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, yang sudah dua hari tidak memenuhi panggilan Propam Polda Bengkulu, Kamis (29/7) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin akhirnya, memenuhi panggilan Propam Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Lima wanita tersebut diperiksa secara intensif oleh penyidik Propam.

Kabid Propam Polda Bengkulu AKBP. Hendrik Marpaung didampingi Kabid Humas Polda AKBP Hery Wiyanto, SH, membenarkan saat ini pihaknya tengah meminta keterangan dari 5 orang yang diduga korban pelecehan seksual tersebut.

“Setelah dua hari kita panggil, mereka tidak datang memenuhi panggilan Propam. Sehingga saya berkoordinasi dengan pihak WCC. Untuk memfasilitasi agar mereka mau hadir ke Propam untuk dimintai keteranganya agar kita mengetahui kronologis terhadap dugaan adanya pelecehan seksual yang katanya di lakukan oleh aparat,” ungkap Hendrik

Ditambahkanya, saat ini baru satu orang yang diperiksa oleh Propam. Sedangkan lima orang lainya baru dilakukan pemeriksaan kemarin dengan di dampingi oleh WCC. Hingga saat ini pemeriksaan terhadap 6 orang pelapor tersebut tidak ada kendala yang berarti, hanya kendala bahasa, jarak dan yang cukup jauh namun dari pihak Propam sendiri tidak ada kendala yang berarti dalam penyidikan tersebut.

“Adanya dugaan pelecehan seksual atau tidak nantinya akan kita buktikan melalui pemeriksaan. Hingga saat ini kita belum menentukan itu merupakan pelecehan apa tidak. Karena kita masih harus memenuhi unsure dahulu. Adakah ini terjadi, sesuai dengan apa yang di laporkan. Karena kita masih mengumpukan bukti, karena kita bicara masalah hukum untuk itu kita bicara masalah pembuktian. Untuk itu hingga saat ini kita masih melakukan pemeriksaan,” jelas Kabid Propam.

Sementara itu Direktur Walhi Zenzi Suhadi kemarin mengungkapkan percaya dan yakin dengan Propam Polda Bengkulu akan menjalankan fungsinya dengan tepat, namun pihaknya tetap memantau proses tersebut dan akan tetap menunggu hasilnya. “Tadi memang mereka datang memenuhi panggilan Propam Polda, dan untuk kepentingan komonikasi perempuan, kenyamanan, mental dan pisikologis korban. Untuk memenuhi hak korban mereka kemarin di dampingi oleh WCC,” ungkap Zenzi.

Pihaknya percaya pada Polda untuk memproses personelnya sendiri. Menurut Zenzi, bila dilihat dari cidera 2 aktivis Walhi dan 18 warga, kemudian berlanjut pada penghangusan terhadap pondok dan kebun warga, indikasi oragansi aparat cukup kuat. “Tak hanya terhadap pelecehan seksual yang harus diperiksa oleh Propam. Tetapi kami juga meminta agar Propam juga harus memeriksa pimpinan operasi tersebut. Dan kita juga berharap agar nilai kemanusiaan sudah mulai di kedepankan. Serta kita juga berharap agar, agar Propam juga turun kelokasi untuk memantau aktivitas penggusuran agar tidak mencederai perasaan dan hak warga,” pungkas Zenzi (cik)
 
 
Berita Berita Utama Lainnya
. PT untuk Tes CPNS Dikoordinir Pemprov
. Rampok 14 Motor, 3 Bandit Ditembak
. Dilapor Ijazah Palsu, Reskan Datangi Polda
. Sidak Bocor, Angkutan Plat Hitam Menghilang
. Ribuan Massa Lembak Datangi Pemkot LLG
. Difasilitasi Kapolda, Suherman - Agusrin Islah
. Anggota TNI Tewas Terpanggang
. Mendagri Kirim Surat “Teguran” ke Gubernur
. Reskan dan Suherman Dilantik Usai Umroh
. Sekda, Bupati dan Senator Telantar 3 Jam di Bandara
 
 Advertising
  
TELKOMSEL


kijang