iklan three
 
 
 
Utang Pemda BS Rp 8 Miliar
Senin, 08 Maret 2010 05:58:19 Kirim-kirim Print version
Disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten BS, Darmin, SE, bahwa total utang yang harus dibayar untuk tahun ini sebesar Rp 2,5 miliar. Rinciannya membayar kewajiban dari utang Rp 1,8 miliar. Ditambah cicilan utang sebesar Rp 700 juta. Utang pokok yang dimiliki Pemda BS yakni sebesar Rp 2,1 miliar.

Dari jumlah utang tersebut, dikatakan Darmin, bahwa Pemda BS menyanggupi melakukan pembayaran dengan sistem cicilan selama 3 kali atau selama 3 tahun. Dengan demikian utang tersebut baru akan lunas pada tahun 2012 mendatang. ‘’Dengan tiga kali pembayaran, maka kewajiban Pemda untuk membayar setiap tahunnya sebesar Rp 700 juta,’’ ungkap Darmin.

Diuraikan Darmin, total utang Pemda BS sebesar Rp 8 miliar. Jumlah itu kian membengkak mengingat semenjak dilakukan peminjaman tahun 1999, Pemda baru mencicil sebanyak 1 kali. Yakni Rp 400 juta. Selanjutnya utang tersebut baru kembali dibayar pada anggaran tahun ini. Dalam pembayaran ini Pemda BS telah menerima keringanan utang. Dari total utang, Rp 1,3 miliar dikembalikan ke kas daerah untuk dilakukan pembangunan.

‘’Selain itu, kami mendapatkan potongan sebesar Rp 3,5 miliar. Sedangkan Rp 1,3 dikembalikan ke daerah untuk pembangunan. Hanya saja dari jumlah yang akan dibangunkan tersebut, pemerintah pusat mau melihat hasilnya. Dengan syarat utang pokok harus diangsur,’’ tambah Darmin.

Masih menurut Darmin, apabila utang tersebut tidak diangsur maka pemerintah pusat akan memotong Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima BS. Tentu saja hal ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian dan keuangan Pemda BS. ‘’Kami akan mencicil utang tersebut sebanyak 3 kali sebesar Rp 700 juta per tahun. Sedangkan pengeluaran Rp 2,5 miliar yang ada di APBD, berasal dari total angsuran ditambah kewajiban tahun 2010 sebesar Rp 1,8 milyar,’’ demikian Darmin. (bek)
 
 
Berita Bengkulu Selatan Lainnya
. Beredar Kabar, Pejabat Bappeda BS Hamili Staf
. Putri Bungsu TNI Itu Akhirya Tewas
. Pelantikan Reskan-Rohidin Ditunda
. Zulkarnain Muin Diperiksa Unit Tipikor Hingga Sore
. Biadab! Pemuda Cabuli Siswi SMP
. Istri Nekat Bacok Suami
. Polisi, Akan Panggil Paksa Kontraktor Proyek Rp 8,4 M
. 90 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan
. Usulan Pelantikan Reskan Masih Diperdebatkan Dewan
. Kepala BPMD BS Diperiksa Polisi
 
 Advertising
  
TELKOMSEL


kijang